Pemerintah Desa Sakra Selatan Gelar Rapat Internal Pembentukan Panitia Ajudikasi PTSL
Desa Sakra Selatan, Lombok Timur - Pemerintah Desa Sakra Selatan melaksanakan rapat internal pada hari Jum’at, 27 Februari 2026, untuk membahas pembentukan panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sakra Selatan. Rapat ini juga bertujuan untuk membentuk Surat Keputusan (SK) Panitia dan membahas teknis pelaksanaan tahapan-tahapan PTSL.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Desa Sakra Selatan, Lalu Burhan A.Md.Kep, dan dihadiri oleh perangkat desa, kawil, serta staf desa. Dalam rapat ini, dibahas secara detail tentang tugas dan tanggung jawab panitia Ajudikasi PTSL, serta tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam pelaksanaan PTSL.
Kepala Desa Sakra Selatan, Lalu Burhan A.Md.Kep, menyampaikan bahwa pembentukan panitia Ajudikasi PTSL ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Kami berharap panitia Ajudikasi PTSL dapat bekerja dengan baik dan profesional dalam melaksanakan tugasnya, sehingga masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah yang sah dan legal," ujarnya.
Dalam rapat ini, juga dibahas tentang teknis pelaksanaan tahapan-tahapan PTSL, termasuk pengumpulan data, pengukuran, dan pemetaan. Panitia Ajudikasi PTSL diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dengan masyarakat dan instansi terkait untuk memastikan bahwa proses PTSL dapat berjalan lancar dan efektif.
Rapat ini merupakan salah satu langkah penting dalam pelaksanaan PTSL di Desa Sakra Selatan. Dengan adanya panitia Ajudikasi PTSL yang solid dan profesional, diharapkan masyarakat dapat memperoleh manfaat yang maksimal dari program PTSL ini.
Pemerintah Desa Sakra Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memastikan bahwa program PTSL dapat berjalan dengan baik dan efektif.