Pemerintah Desa Sakra Selatan Laksanakan Pengukuran Tanah Hari Ke-1 Program PTSL
Desa Sakra Selatan, Lombok Timur - Pada hari Senin, 31 Maret 2026, Pemerintah Desa Sakra Selatan melalui Panitia Pelaksana Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melaksanakan kegiatan pengukuran tanah pertama di wilayah Desa Sakra Selatan. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan berlokasi di wilayah Dusun Gelenter, Teliah, dan Karang Baru.
Pengukuran tanah ini merupakan langkah awal dalam proses penerbitan sertifikat tanah bagi warga masyarakat Desa Sakra Selatan. Dengan adanya program PTSL ini, diharapkan dapat membantu warga masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah yang sah dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kepala Desa Sakra Selatan, Lalu Burhan A.Md.Kep, menyampaikan bahwa kegiatan pengukuran tanah ini merupakan usaha pemerintah untuk membantu warga masyarakat agar bisa mendapatkan sertifikat atas tanahnya. "Kami berharap dengan adanya program PTSL ini, warga masyarakat Desa Sakra Selatan dapat memiliki sertifikat tanah yang sah dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka," ujar beliau.
Petugas dari BPN juga menyampaikan bahwa pengukuran tanah ini dilakukan dengan menggunakan teknologi yang canggih dan akurat, sehingga hasil pengukuran dapat dipertanggungjawabkan. "Kami akan memastikan bahwa pengukuran tanah ini dilakukan dengan teliti dan akurat, sehingga warga masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah yang sah," tambah beliau.
Kegiatan pengukuran tanah ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses, sehingga warga masyarakat Desa Sakra Selatan dapat memiliki sertifikat tanah yang sah dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dengan adanya program PTSL ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat Desa Sakra Selatan dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah yang sah dan dapat meningkatkan keamanan hak atas tanah.