Desa Sakra Selatan, Lombok Timur - Pada hari Sabtu, 11 April 2026, Pemerintah Desa Sakra Selatan melalui Panitia Pelaksana Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melaksanakan kegiatan pengukuran tanah hari ke-10 di wilayah Desa Sakra Selatan. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan berlokasi di wilayah Dusun Dewe Serung, Selawing, dan Dusun Montong Bagek, yang dilaksanakan oleh Tim 2 dan 3.
Pengukuran tanah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu warga masyarakat Desa Sakra Selatan mendapatkan sertifikat atas tanahnya. Dengan adanya sertifikat tanah, warga masyarakat dapat memiliki bukti kepemilikan yang sah dan dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah mereka.
Kepala Desa Sakra Selatan, Lalu Burhan A.Md.Kep, sebelumnya telah menyampaikan bahwa kegiatan pengukuran tanah ini sangat penting bagi masyarakat Desa Sakra Selatan. "Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, warga masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah yang sah dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka," ujarnya. ¹
Kegiatan pengukuran tanah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah yang sah dan dapat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Desa Sakra Selatan.
Dengan adanya kegiatan pengukuran tanah ini, diharapkan dapat meningkatkan jumlah warga masyarakat Desa Sakra Selatan yang memiliki sertifikat tanah yang sah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan nilai ekonomi tanah mereka. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah yang sah dan dapat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Desa Sakra Selatan.