Sakra Selatan, Lombok Timur – Pemerintah Desa Sakra Selatan melalui Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi program PTSL Tahun 2026 pada Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Sakra Selatan dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sakra Selatan, Lalu Burhan, A.Md.Kep.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Desa Sakra Selatan, Suryadi, M.Pd, selaku Ketua Panitia Program PTSL 2026. Turut hadir dalam rapat tersebut unsur panitia yang terdiri dari Kepala Seksi, Kepala Urusan, serta Kepala Wilayah se-Desa Sakra Selatan yang tergabung dalam kepanitiaan PTSL.
Mengawali kegiatan, Ketua Panitia PTSL, Suryadi, M.Pd menyampaikan bahwa rapat koordinasi dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau capaian program PTSL hingga bulan Mei 2026. Agenda pembahasan meliputi progres pengumpulan data yuridis, kendala teknis dan administrasi di lapangan, serta penyusunan langkah percepatan penyelesaian program. Berdasarkan laporan sementara, tim panitia telah melakukan sosialisasi ke seluruh wilayah dusun dan sebagian besar berkas permohonan warga telah diterima. Namun demikian, masih terdapat beberapa bidang tanah yang terkendala kelengkapan dokumen alas hak, perbedaan batas, serta kepemilikan yang memerlukan verifikasi lanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Desa menekankan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian panitia dalam proses verifikasi. Ia meminta seluruh Kepala Wilayah dan anggota panitia memastikan keabsahan identitas pemilik, kesesuaian batas bidang tanah, dan riwayat kepemilikan untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Selain itu, disampaikan pula jadwal turun lapangan tim ajudikasi dari Badan Pertanahan Nasional serta pembagian wilayah kerja panitia guna mempercepat proses pengukuran dan pemberkasan.
Kepala Desa Sakra Selatan, Lalu Burhan, A.Md.Kep, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas kinerja panitia yang telah bekerja secara maksimal sejak awal program. Ia menegaskan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional yang harus dikawal bersama karena menyangkut kepastian hukum atas aset tanah masyarakat. Kades meminta seluruh panitia meningkatkan koordinasi lintas unsur dan aktif melakukan jemput bola ke warga yang belum melengkapi persyaratan. Menurutnya, keberhasilan PTSL akan berdampak langsung pada peningkatan nilai ekonomi tanah warga dan menjadi dasar pembangunan desa yang tertib administrasi.
Rapat koordinasi juga menghasilkan beberapa kesepakatan tindak lanjut. Pertama, panitia akan membuka posko pelayanan PTSL di setiap kantor kepala wilayah untuk memudahkan warga melakukan konsultasi dan penyerahan berkas. Kedua, dilakukan penjadwalan ulang sosialisasi di dusun dengan tingkat partisipasi yang masih rendah. Ketiga, panitia menetapkan batas akhir pengumpulan kekurangan berkas pada minggu kedua Juni 2026 agar proses pemberkasan ke BPN dapat dilakukan tepat waktu.
Kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi Program PTSL Tahun 2026 berlangsung secara tertib dan komunikatif. Seluruh peserta rapat menyampaikan masukan serta komitmen untuk menyelesaikan target program sesuai jadwal yang ditetapkan. Pemerintah Desa Sakra Selatan berharap melalui evaluasi berkala ini, pelaksanaan PTSL dapat berjalan optimal dan seluruh bidang tanah warga memperoleh sertifikat sebagai bukti kepastian hukum.