Panitia PTSL Desa Sakra Selatan Gelar Rakor, Kuota Pendaftaran Tanah Ditetapkan Menjadi 1.800 Bidang
*Judul: Panitia PTSL Desa Sakra Selatan Gelar Rakor, Kuota Pendaftaran Tanah Ditetapkan Menjadi 1.800 Bidang*
_Sakra Selatan, 29 Juli 2026_ – Pemerintah Desa Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, melalui Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sakra Selatan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi pada hari Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Desa Sakra Selatan dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, Panitia PTSL, serta unsur terkait lainnya.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut informasi terbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Timur terkait penetapan kuota PTSL di Desa Sakra Selatan.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Bapak Kepala Desa Sakra Selatan Lalu Burhan A.Md.Kep, Tersebut disampaikan bahwa kuota PTSL yang semula ditetapkan sebanyak 1.500 bidang, kini mengalami penambahan sebanyak 300 bidang. Dengan demikian, total kuota PTSL untuk Desa Sakra Selatan pada tahun 2026 menjadi 1.800 bidang.
Penambahan kuota tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat Desa Sakra Selatan, mengingat masih tingginya kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Program PTSL diharapkan dapat memberikan legalitas dan perlindungan hukum kepada masyarakat atas tanah yang mereka miliki, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di desa.
Kepala Desa Sakra Selatan Lalu Burhan, http://A.Md.Kep dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada BPN atas tambahan kuota yang diberikan. Beliau juga menegaskan pentingnya kerja sama dan sinergi seluruh anggota panitia dalam mensukseskan program ini.
"Kita patut bersyukur atas bertambahnya kuota menjadi 1.800. Ini adalah amanah besar bagi kita semua. Saya minta panitia bekerja secara maksimal, tertib administrasi, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar program PTSL ini berjalan lancar dan tepat sasaran," tegas Kepala Desa.
Sementara itu, dalam rapat juga dibahas pembagian tugas panitia, mekanisme pendataan, sosialisasi kepada masyarakat, serta tahapan-tahapan selanjutnya yang harus segera dilaksanakan agar target 1.800 bidang tersebut dapat tercapai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh BPN.
Dengan adanya penambahan kuota ini, Pemerintah Desa Sakra Selatan berharap masyarakat dapat memanfaatkan program PTSL dengan sebaik-baiknya. Pemerintah desa juga mengimbau kepada seluruh warga untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan aktif berpartisipasi dalam setiap tahapan kegiatan.
Diharapkan melalui pelaksanaan PTSL ini, seluruh bidang tanah di Desa Sakra Selatan dapat terdaftar secara sistematis, sehingga dapat memberikan rasa aman, kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.