Pemdes Sakra Selatan Gelar Rapat Evaluasi Progres PTSL: 1.138 Berkas Telah Diserahkan ke BPN
Kades Lalu Burhan Tegaskan Transparansi dan Percepatan Kelengkapan 1.463 Berkas di Tingkat Desa
Sakra Selatan, 3 Juli 2026 – Pemerintah Desa Sakra Selatan melalui *Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)* melaksanakan rapat koordinasi evaluasi progres program pada Jumat, 3 Juli 2026. Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Desa ini menjadi forum penting untuk memastikan percepatan dan akurasi data pertanahan masyarakat.
*Dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sakra Selatan, Lalu Burhan, A.Md.Kep*, rapat ini dihadiri oleh jajaran inti Panitia PTSL, yakni *Ketua PTSL, Sekretaris PTSL, Bendahara PTSL*, serta seluruh *Bapak-bapak Kepala Wilayah se-Desa Sakra Selatan*.
*Progres Pencapaian Berkas Hingga 3 Juli 2026*
Dalam penyampaian laporan, Bendahara PTSL bersama Sekretaris dan Ketua PTSL memaparkan capaian program hingga hari ini.
“Alhamdulillah, untuk progres saat ini *berkas yang sudah masuk dan diserahkan ke Kantor BPN Lombok Timur berjumlah 1.138 berkas*. Sementara itu, *berkas yang sudah masuk dan terdata di tingkat desa berjumlah 1.463 berkas*,” jelas Sekretaris PTSL.
Jumlah selisih sebanyak 325 berkas tersebut saat ini masih dalam *tahap proses penyiapan dan verifikasi kelengkapan administrasi* oleh panitia dan Kepala Wilayah di masing-masing dusun, agar dapat segera diserahkan ke BPN secara bertahap.
*Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas*
Kepala Desa Lalu Burhan menyampaikan bahwa rapat ini digelar secara terbuka sebagai bentuk komitmen Pemdes dalam menjaga *transparansi program PTSL*.
“PTSL ini program negara yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Oleh karena itu, semua proses, jumlah berkas, kendala, dan langkah tindak lanjut harus disampaikan secara terbuka kepada Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan para Kawil. Saya tidak ingin ada informasi yang tertutup,” tegas Lalu Burhan.
Beliau juga mengapresiasi kerja keras seluruh panitia dan para Kawil yang terus bergerak di lapangan untuk mendampingi warga dalam melengkapi berkas.
*Instruksi Percepatan dan Validasi Data*
Menutup rapat, Kepala Desa memberikan beberapa instruksi penting:
1. *Mempercepat kelengkapan 325 berkas* yang masih dalam proses, dengan berkoordinasi intensif bersama warga di setiap wilayah.
2. *Memastikan validitas dan keakuratan data* sebelum diserahkan ke BPN, untuk menghindari pengembalian berkas.
3. *Menjaga komunikasi aktif* antara Panitia PTSL dengan masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait alur dan persyaratan PTSL.
“Kami targetkan seluruh berkas yang ada di desa dapat segera tuntas dan diserahkan ke BPN. Mari kita kerja dengan disiplin, jujur, dan melayani dengan hati. Ini adalah amanah besar dari warga Desa Sakra Selatan,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara Pemerintah Desa, Panitia PTSL, dan Kepala Wilayah, diharapkan seluruh proses sertifikasi tanah warga melalui program PTSL dapat berjalan lancar, transparan, dan tepat waktu.