Konsolidasi Internal Pemerintah Desa Sakra Selatan: Gelar Rapat Koordinasi Bahas APBDes Perubahan, Kesiapan PTSL, dan Isu Krusial Desa
Desa Sakra Selatan, Lombok Timur – Sebagai wujud penguatan koordinasi dan penajaman program kerja, Pemerintah Desa Sakra Selatan menyelenggarakan musyawarah atau rapat koordinasi internal pada Senin, 27 April 2026. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Sakra Selatan, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sakra Selatan, Lalu Burhan, A.Md.Kep., dan dihadiri oleh Sekretaris Desa beserta seluruh perangkat desa dan staf.
Rapat koordinasi ini memiliki tujuan utama sebagai sarana konsolidasi antarunsur pemerintah desa dalam rangka membangun Desa Sakra Selatan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dalam pengantarnya, Kepala Desa menegaskan bahwa forum ini merupakan wadah strategis untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan program, serta menyusun langkah tindak lanjut terhadap berbagai agenda prioritas desa.
Agenda pertama yang dibahas dalam rapat adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Sekretaris Desa menyampaikan paparan mengenai urgensi perubahan APBDes, yang meliputi penyesuaian pendapatan dari dana transfer, pergeseran antar kegiatan, penambahan program prioritas berdasarkan aspirasi masyarakat, serta efisiensi belanja hasil evaluasi pelaksanaan APBDes semester pertama. Pembahasan dilakukan secara rinci pada setiap komponen untuk memastikan bahwa APBDes Perubahan tetap berlandaskan pada asas transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
Agenda kedua berkaitan dengan persiapan pelaksanaan Musyawarah Desa tentang APBDes yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Kamis mendatang. Musyawarah tersebut nantinya akan melibatkan Badan Pengawas Desa (BPD), perwakilan lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya. Kepala Desa menginstruksikan kepada seluruh Kepala Urusan dan Kepala Seksi untuk mempersiapkan materi dan data pendukung secara komprehensif. “Musyawarah Desa APBDes merupakan forum pertanggungjawaban publik. Setiap bidang wajib mampu menjelaskan latar belakang perubahan, target output, serta dampak dan manfaat yang akan diterima masyarakat,” tegas Lalu Burhan.
Selanjutnya, forum rapat juga membahas persiapan dan kesiapan berkas sampel pengukuran Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini merupakan tindak lanjut dari agenda pemeriksaan sampel oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Timur di wilayah Dusun Gelenter. Kepala Desa meminta Panitia PTSL Desa, Kepala Wilayah Dusun Gelenter, dan tim lapangan untuk memastikan kelengkapan dokumen, yang meliputi peta bidang, berita acara pengukuran, daftar nominatif, serta patok batas bidang tanah. Kesiapan berkas tersebut menjadi kunci kelancaran proses verifikasi dan percepatan sertifikasi bidang tanah warga pada tahap berikutnya.
Selain tiga agenda utama tersebut, rapat koordinasi juga mendiskusikan beberapa isu krusial yang memerlukan perhatian dan penanganan segera. Progres pembukaan saluran irigasi pada ruas jalan baru penghubung Kubur Cine Dusun Dewe Serung dengan Bare Seket Dusun Kemalik Jaran, serta penanganan keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan lingkungan. Setiap perangkat desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan dan kendala yang dihadapi di lapangan, yang selanjutnya dirumuskan menjadi rencana aksi dan ditindaklanjuti secara terkoordinasi.
Dalam arahannya, Kepala Desa Sakra Selatan menekankan bahwa efektivitas pembangunan desa sangat ditentukan oleh kualitas koordinasi, kedisiplinan, dan profesionalitas aparatur. Ia meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan kinerja, menjaga kekompakan, dan mengedepankan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat. “Seluruh proses, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Rapat hari ini menjadi fondasi penting agar pelaksanaan Musyawarah Desa APBDes pada hari Kamis dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang sah serta legitimate,” pungkasnya.
Rapat koordinasi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut diakhiri dengan kesepakatan pembagian tugas dan penegasan komitmen bersama untuk menyukseskan Musyawarah Desa APBDes. Seluruh peserta rapat menyatakan kesiapannya dalam menjalankan peran masing-masing sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat Desa Sakra Selatan.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, Pemerintah Desa Sakra Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel guna mencapai tujuan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.