Apel Rutin Pemdes Sakra Selatan 13 Mei 2026 Bahas Pelantikan PJ Kades, APBDes, Program Perikanan, dan Absensi Fingerprint
*Apel Rutin Pemdes Sakra Selatan 13 Mei 2026 Bahas Pelantikan PJ Kades, APBDes, Program Perikanan, dan Absensi Fingerprint*
Sakra Selatan, Lombok Timur – Pemerintah Desa Sakra Selatan kembali melaksanakan apel rutin pada Rabu, 13 Mei 2026. Bertempat di Lapangan Kantor Desa Sakra Selatan, kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WITA ini diikuti oleh seluruh perangkat desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, Kepala Wilayah, dan staf administrasi. Kepala Desa Sakra Selatan, Lalu Burhan, http://A.Md.Kep., bertindak langsung sebagai pembina apel.
Apel pagi kali ini menjadi forum penyampaian informasi penting terkait agenda pemerintahan desa dan kabupaten dalam waktu dekat. Dalam amanatnya, Kepala Desa menyampaikan empat poin utama yang perlu segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran perangkat desa.
Poin pertama menyangkut undangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Kepala Desa Lalu Burhan menginformasikan bahwa dirinya dijadwalkan hadir ke Pendopo Bupati pada Kamis, 14 Mei 2026, untuk mengikuti prosesi pelantikan Penjabat Kepala Desa di beberapa desa se-Lombok Timur. Ia meminta seluruh perangkat desa untuk menjaga kelancaran pelayanan di kantor desa selama dirinya menghadiri kegiatan tersebut. Koordinasi tugas harian akan diserahkan kepada Sekretaris Desa agar tidak terjadi kekosongan layanan kepada masyarakat.
Poin kedua berkaitan dengan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes Tahun Anggaran 2026. Kepala Desa menyampaikan bahwa dokumen APBDes sudah diposting oleh Kasi Pemerintahan dan Pembangunan Masyarakat Desa sesuai ketentuan transparansi publik. Namun, berdasarkan arahan dari Kasi PMD Kecamatan Sakra, masih perlu dilakukan pengecekan ulang terhadap beberapa rincian anggaran agar selaras dengan hasil evaluasi kecamatan. Ia meminta tim penyusun APBDes untuk segera melakukan perbaikan dan memastikan data yang dipublikasikan akurat, lengkap, dan mudah dipahami masyarakat.
Poin ketiga adalah hasil pertemuan Kepala Desa dengan Kepala Bidang Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Lombok Timur pada Selasa, 12 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan adanya informasi program pemberdayaan pembudidaya ikan air tawar yang akan dilaksanakan di Desa Sakra Selatan pada triwulan ketiga tahun ini. Program tersebut mencakup bantuan benih ikan, pakan, dan pelatihan teknis budidaya. Kepala Desa meminta Kaur Kesejahteraan Rakyat bersama Kepala Wilayah untuk segera mendata kelompok pembudidaya ikan yang aktif di desa sebagai calon penerima manfaat. Ia menekankan agar proses pendataan dilakukan secara objektif dan terbuka.
Poin keempat menyangkut sistem kehadiran aparatur. Mulai pekan ini, Pemerintah Desa Sakra Selatan akan mengaktifkan kembali penggunaan absensi online dengan sistem fingerprint di Kantor Desa. Langkah ini diambil untuk memperkuat disiplin kerja dan akuntabilitas waktu kerja perangkat desa. Kepala Desa meminta seluruh staf untuk melakukan registrasi ulang sidik jari dan memahami tata cara absensi yang benar. Data kehadiran yang terekam akan digunakan sebagai bahan evaluasi kinerja dan bahan laporan kepada kecamatan setiap bulan.
Selain empat poin utama tersebut, Kepala Desa juga mengingatkan agar seluruh perangkat tetap menjaga etika kerja dan respons cepat terhadap pengaduan warga. Ia menekankan bahwa kecepatan dan ketepatan pelayanan adalah indikator utama kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Setelah penyampaian amanat, apel dilanjutkan dengan pengarahan teknis dari Sekretaris Desa mengenai pembagian tugas administrasi terkait empat poin di atas. Agenda minggu ini meliputi koordinasi data APBDes dengan kecamatan, pendataan calon penerima program perikanan, dan uji coba sistem fingerprint di kantor desa.
Apel rutin ditutup dengan doa bersama dan pembubaran barisan secara tertib. Dengan informasi yang disampaikan dalam apel ini, Pemerintah Desa Sakra Selatan berharap seluruh perangkat dapat bergerak cepat, selaras, dan siap menjalankan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.